Mengutip informasi dari laman Tribun Jabar, proses daftar ulang akan dibuka selama dua hari, yakni 10 hingga 11 Juli 2025.
Pelaksanaan dilakukan secara daring maupun luring, tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Online atau Tatap Muka, Calon Murid Diminta Cermat
Bagi peserta yang menempuh jalur online, daftar ulang bisa diakses melalui situs resmi sekolah, akun media sosial, atau kanal komunikasi lainnya seperti WhatsApp, apabila difasilitasi pihak sekolah.
Namun, setiap sekolah memiliki mekanisme tersendiri. Karena itu, peserta wajib menyimak panduan yang dirilis sekolah tujuan di laman resmi PPDB atau kanal digital masing-masing.