Ragam

M.Iriawan Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jabar

×

M.Iriawan Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan telah berakhir pada Rabu (13/6/2018) lalu, maka dari itu untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melantik Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, mengatakan pelantikan Komjen Iriawan susah sesuai aturan. Pihaknya sebelum melakukan pelantikan tentunya melihat dulu dasar hukumnya. Bahtiar pun menyebut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum pengisian posisi Penjabat Gubernur.

Baca Juga:  Polisi Lakukan OTT Dua Wartawan Gadungan di Cirebon

“Dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bahtiar saat ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).

Baca Juga:  Jangan Sampai Kehabisan! Segera Tukarkan Kode Redeem ML 3 Agustus 2022

Begitu juga dengan penunjukan Komjen Iriawan. Semua didasarkan pada aturan yang berlaku. Bahtiar akui, dulu waktu Iriawan masih menjadi penjabat di Mabes Polri sempat ada polemik dan pro kontra.

“Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu Sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian,” katanya.

Baca Juga:  Ini Cara Mengetahui Siapa Saja Yang Membuka Profil Instagram

Status Komjen Iriawan tambah Bahtiar, sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Tapi sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Maka sesuai Keppres, Mendagri melantik sampai pelantikan Gub Jabar Terpilih hasil Pilkada Serentak nanti,” kata Bahtiar. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan