JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menanggapi kasus yang menimpa mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS tersebut sebelumnya tersandung masalah hukum usai mengunggah meme bergambar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta ITB untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada mahasiswi tersebut.
Pendampingan yang dimaksud mencakup dukungan psikologis hingga bantuan hukum.