Ragam

Menaker Umumkan Besaran UMK 2023 Akhir Bulan Ini, Ini Rencana Kenaikannya

×

Menaker Umumkan Besaran UMK 2023 Akhir Bulan Ini, Ini Rencana Kenaikannya

Sebarkan artikel ini
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)
Upah minimum kabupaten
Kemnaker rencananya akan mengumumkan penetapan UMP dan UMK 2023 akhir bulan ini. (foto: istimewa)

“Nanti kita lihat (potensi kenaikan 13 persen). Kita sedang memfinalisasi aspirasi dan pandangan dari semua stakeholder. Kami tidak akan mempercepat atau memperlambat proses penetapan itu,” ujar Ida kepada wartawan selepas rapat dengan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Besaran UMP Jawa Barat Naik 3,57 Persen

Sebelumnya, para buruh memberikan sejumlah masuk terkait rencana penetapan UMP dan UMK 2023. Rupanya masukan para buruh ini bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh kelompok pengusaha.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Tak Mau Indonesia Jadi Bangsa UMR! Ini Alasannya

Para buruh berharap kenaikan UMP dan UMK 2023 tetap berpegang teguh bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 dan tidak bisa jadi dasar penetapan upah minimum dan mendesak penggunaan PP Nomor 78 Tahun 2015. (red)

Baca Juga:  Gubernur Harus Umumkan UMP Tahun 2023 Hari Ini, Begini Aturannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan