Pilkades Serentak di Purwakarta Bakal Digelar 25 Agustus 2021 Mendatang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 170 desa di 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, pada 25 Agustus 2021 mendatang.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, telah menjalankan tahap sosialisasi Pilkades serentak. Sementara tahapannya, akan dimulai pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa tengah dilaksanakan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Leo, Jika Anda Ragu, Anda Hanya Akan Berhasil Membuat Diri Anda Semakin Cemas

Dijelaskan Jaya, Pihaknya mengundang Camat dengan mengikutsertakan Muspika, Kepala Desa dan Ketua Bamusdes untuk hadir pada acara sosialisasi yang sudah dijadwalkan.

“Kita sudah berkeliling ke kecamatan-kecamatan dalam rangka sosialisasi awal perbup tentang pilkades. Setelah itu, jika sudah dimulai tahapan, kita akan melakukan bintek untuk PPS dan KPPS,” ungkap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (15/2/2021)

Baca Juga:  Isolasi Mandiri saat PPKM Darurat, 7 Pasien COVID-19 di Cianjur Meninggal

Jaya menambahkan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021.

“Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini,” bebernya.

Baca Juga:  Pasangan Muda Mau Beli Mobil Pertama, Simak Dulu Tips Berikut Ini

Pihaknya memastikan mengikuti anjuran dari Kemendagri perihal gelaran Pilkades berdasarkan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa dengan mempertimbangkan hal-hal yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014.

“Secara teknis, dinas juga telah melakukan persiapan untuk segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak pada agustus mendatang. Baik dari sisi mekanisme maupun anggaran,” pungkasnya. (Gin)