Ragam

Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Marak Terjadi, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

×

Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Marak Terjadi, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat BPR. (foto: istimewa)
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keberadaan koperasi yang berubah menjadi pinjol di Tasikmalaya. (foto: istimewa)

Kedua, kumpulkan bukti “salah transfer” dengan tangkapan layar atau screenshot. Selanjutnya, segera laporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat dan mintalah surat tanda penerimaan laporan. “Pastikan Anda menyimpan bukti laporan tersebut dengan baik,” tambah Hudiyanto.

Baca Juga:  Berduka Habibie Wafat Bendera Setengah Tiang Berkibar di Bogor

Selanjutnya, saran ketiga adalah melaporkan kejadian ini kepada pihak bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer dari pinjol ilegal tersebut. Penahanan dana harus dilakukan sampai ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas transfer tersebut. (red)

Baca Juga:  1000 Abas, Mahmud, Lolita dan Jelita Gelar Lomba Karedok Zero West

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2