Ragam

Nelayan Malaysia Berulah, Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Indonesia

×

Nelayan Malaysia Berulah, Lakukan Pengeboman Ikan di Perairan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Tiga nelayan Malaysia diamankan aparat Indonesia. (foto: dok KKP)
Tiga nelayan Malaysia diamankan aparat Indonesia. (foto: dok KKP)

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” ungkap Adin.

Adapun barang bukti yang ditemukan pada kejadian itu, satu unit perahu, satu unit kompresor, satu unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, tiga buah detonator, dua buah kacamata selam, tiga buah fins atau kaki katak, dan satu ekor ikan kuning.

Baca Juga:  Dua Nelayan Dilaporkan Hilang Usai Perahu Dihantam Ombak di Pantai Cikolomberan Garut

Lebih lanjut Adin menyampaikan, ketiga tersangka berinisial JL, PJ, dan MJ selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adin memastikan, ketiga tersangka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:  Peringatan Keras, Ini Bahayanya Jika Wanita Hamil Merokok

“Tidak cuma illegal fishing, secara tegas KKP juga melarang segala aksi penangkapan ikan dengan cara merusak, sebab tak cuma ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil pun ikut mati. Apalagi penggunaan bom ikan ini bisa merusak karang yang membuat sumber daya laut kita tidak bisa lestari,” pungkas Adin.

Baca Juga:  Kisah Pilu Pekerja Migran: 14 Tahun Bekerja, Tati Rohayati Kehilangan Arah di Negeri Orang

Dengan penangkapan kapal tersebut, total KKP telah menangkap 75 kapal yang terdiri dari 6 kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 1 kapal ikan asing berbendera Filipina.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan