JABARNEWS | JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan pasukan untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI bernomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Dalam dokumen itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel beserta perlengkapan pendukung untuk membantu pengamanan seluruh satuan kerja kejaksaan di berbagai wilayah.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi guna meminta konfirmasi terkait telegram tersebut.