Ragam

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

×

Pengakuan Kader PSI Usai Unggah Foto Ijazah Jokowi hingga Dilaporkan ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Merdeka.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri usai membagikan foto yang diklaim sebagai ijazah mantan Presiden Joko Widodo di media sosial.

Baca Juga:  Tentukan Status Hukum Panji Gumilang, Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara

Unggahan tersebut diunggah Dian melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Laporan terhadap Dian diajukan oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH.

Baca Juga:  Rayakan Tujuh Tahun Berdiri, AMSI Terus Perkuat Kolaborasi Menuju Media Sustainability

YLH menilai tindakan Dian melanggar hukum karena menyebarkan dokumen pribadi tanpa izin dari pemiliknya.

“Benar, saya memang dilaporkan. Tapi sejauh ini belum ada panggilan dari pihak Bareskrim,” ujar Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga:  Penderita Radang Kulit Ini Tidak Boleh Mandi Air Panas? Begini Alasannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23