Ragam

Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

×

Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus perselingkuhan anggota polisi. (foto: ilustrasi)

“Perbedaan putusan ini adalah kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Berselingkuh dengan Sesama Polisi, Oknum Kasat Lantas Digrebek Warga

Berkaca pada kasus ini, Zulpan menegaskan anggota Polri sebagai pelayan masyarakat sudah sepatutnya menjadi contoh. Salah satunya adalah dengan tidak melakukan perselingkuhan.

Baca Juga:  Bank Bjb Kembali Raih Penghargaan Prestisius Di Indonesia Financial Top Leader Award 2021

Dalam utas itu diceritakan bahwa Briptu A ‘bermain mata’ dengan sejumlah orang. Salah satunya adalah Bripda RPH, seorang polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Desa di Indonesia Didorong Jalankan Program Dewi Dedi

Perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019. Selain itu, Briptu A juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada 2020. (red)

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan