Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa skema relokasi bisa dilakukan terpusat maupun mandiri.
“Jika warga ingin relokasi mandiri dan punya lahan sendiri, asalkan lokasi tersebut dinyatakan aman oleh Badan Geologi, kami siap bantu percepatan pembangunan,” katanya.
Dukungan juga datang dari Kementerian Sosial. Wamensos Agus Jabo Priyono menjelaskan, pemerintah akan mengucurkan bantuan dana untuk pembangunan rumah warga terdampak, disesuaikan dengan tingkat kerusakan.
“Untuk rumah rusak berat bantuan sebesar Rp 20 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak ringan antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta,” kata Agus.