Sama seperti Lisa, Ridwan Kamil juga memilih irit bicara saat disapa awak media.
Pemeriksaan DNA ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil memiliki hubungan biologis dengan anak dari Lisa Mariana, yang menjadi pokok dari tudingan yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang masuk ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Bareskrim.