Ragam

SCM Peringatkan, Dilarang Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Sekalipun di Pos Ronda

×

SCM Peringatkan, Dilarang Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Sekalipun di Pos Ronda

Sebarkan artikel ini
Trophy piala dunia. (foto: istimewa)
Trophy piala dunia. (foto: istimewa)

Lanjut Hendry, dengan biaya murah yang sudah diterapkan di Indonesia seharusnya pembajakan hak siar sudah tidak ada lagi. Untuk itu pihaknya akan bekerja keras untuk mengampanyekan kesadaran menghargai hak cipta.

Pemilik hak siar sudah membayar mahal, berharap balik modal pun dirasa sulit terjadi. Profit baru bisa didapat kalau kesadaran masyarakat tinggi.

Baca Juga:  Berapa Kali Sih Frekuensi Buang Air Besar Yang Normal? Ini Kata Dr. Clarin Hayes

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia,” tutur Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen. Pol. Anom Wibowo.

Baca Juga:  VIDEO: Stadium JIS Tak Sesuai Standar FIFA, Pemerintah Gengsi Pakai Karya Anies

“Beberapa di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Lagu Ini Jadi Rekomendasi Untuk Mengiringi Langkah Menuju Pelaminan

 

 

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan