Sebelum Diblokir Pemerintah, Kenali Ciri-ciri HP dengan IMEI Ilegal

Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal
Pemerintah akan memblokir HP dengan IMEI ilegal. (foto: istimewa)

Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar atau mengalami pemblokiran, tidak akan dapat menerima sinyal dari jaringan seluler.

Berikut adalah ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal:

Tidak terdaftar di database pemerintah

Ponsel dengan IMEI ilegal tidak terdaftar di database pemerintah. Anda dapat memeriksa apakah IMEI ponsel terdaftar di website resmi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga:  Jalan Santai Berkebaya Sebagai Dukungan Kearifan Lokal

Harga jual lebih murah

Ponsel dengan IMEI ilegal seringkali dijual dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran, meskipun model dan varian ponsel tersebut sama. Terutama ponsel premium seperti iPhone.

Baca Juga:  Ini Pabrik Yang Cemarkan Polusi Udara di Jalancagak Subang

Tidak ada garansi resmi

Ponsel dengan IMEI ilegal biasanya tidak menyediakan garansi resmi. Hal ini karena barang tersebut tidak didistribusikan melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia, sehingga tidak ada garansi dari produsen ponsel tersebut di Indonesia.(red)

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Produsen Kue Kebanjiran Order

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News