Sekda: Pendataan Aset Kota Bandung Selesai 96 Persen

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung telah menyelesaikan 96% pendataan asset daerah dan terus mengalami kemajuan. Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto berharap target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Bandung di tahun 2017 bisa tercapai.

Yossi menjelaskan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mencatat, dari 23 triliun rupiah aset pemerintah kota, ada 11,7 triliun yang administrasinya belum lengkap. Namun, saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah menyelesaikan 96% pendataan aset-aset tersebut.

Baca Juga:  Bekasi Dipercaya Jadi Tuan Rumah Pra PON Cabang Sepatu Roda

“Kita ingin segera 2017 itu WTP, dan syaratnya itu di tata kelola aset. Alhamdulillah, dari catatan 11,7 triliun itu dari 96% sudah terdata, sudah terinventarisasikan,” terang Yossi saat ditemui di Jalan Citarum No. 10, Bandung, Senin (09/01/2016).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi ke sejumlah aset pemerintah kota, bekerja sama dengan para lurah di kewilayahan. Ia pun turun langsung untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Selain itu, Yossi mengatakan bahwa dalam proses ini ia dibantu pula oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung yang tengah gencar mengajak masyarakat untuk mensertifikasikan tanah mereka.

Baca Juga:  BPBD Jabar Menyatakan 13 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan

Berdasarkan catatan dari Badan Pertanahan Nasional, dari 540.123 bidang di Kota Bandung, baru 447.746 bidang tanah yang sudah terdaftar. Sementara itu, ada 92.377 bidang tanah belum memiliki sertifikat.

Untuk mendorong percepatan proses tersebut, pemerintah kota memberikan subsidi untuk pembuatan sertifikat tanah. Saat ini, biaya yang dikenakan untuk membuat sertifikat tanah sebesar Rp.209.000.

Baca Juga:  Syarat Pensiun Dini PNS dan Cara Pengajuannya

“Tapi karena disubsidi oleh pemerintah, jadi biayanya gratis,” terang Yossi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar segera mensertifikatkan tanahnya. Masyarakat hanya perlu membawa bukti kepemilikan tanah, baik berupa akta jual beli atau bukti warisan.

Yossi mengklaim, metode tersebut diapresiasi langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini menjadikan Kota Bandung ditunjuk sebagai kota percontohan bagi pelengkapan sertifikasi tanah.

“Presiden ingin ada percontohan, ada satu wilayah yang lengkap. Dan Bandung ditunjuk sebagai kota lengkap,” ujar Yossi.(Red)