Seluruh Umat Kristen di Purwakarta Lakukan Ibadah Secara Virtual selama PPKM Darurat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh Gereja di Kabupaten Purwakarta tutup sementara atau tidak menggelar ibadah di tempat, dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta, Pendeta Efori Gulo, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Minggu (4/7/2021).

Pendeta Efori Gulo mengakui, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada seluruh gereja di Purwakarta untuk tidak melakukan ibadah di gereja, hal ini dilakukan demi membantu pemerintah dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Debat Pilbup Bandung Barat, Adu Wacana Bikin Pemerintahan Bersih

“Kami tidak ada ibadah, saya sudah sampaikan kepada seluruh gereja di Kabupaten Purwakarta, sudah dapat surat dari Desa baik dari pemerintah, kementerian agama bahwa dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli diperlakukan PPKM Darurat,” ungkap Ketua Majelis Gereja Isa Almasih Jemaat Cibening, Kabupaten Purwakarta itu

Maka, sambung dia, seluruh umat kristiani di Kabupaten Purwakarta untuk sementara tidak beribadah di gereja demi mematuhi kebijakan pemerintah dalam peraturan penerapan PPKM Darurat yang sah di laksanakan hari ini.

Baca Juga:  Setiap Hari Ada Takjil Gratis Di Masjid Agung Al Huda Jalancagak

“Selama tiga minggu kedepan ini tidak akan adanya umat kristen yang beribadah langsung ke gereja,” bebernya.

Menyikapi hal itu, Pendeta Efori, mengajak kepada seluruh umat kristiani untuk melakukan ibadah secara virtual.

“Ibadah terdapat 3 kali, yaitu tanggal 4, 11 dan 18 tidak ada ibadah di gereja melainkan beribadah di rumah masing-masing, ada juga ibadah melalui virtual atau melalui aplikasi zoom,” jelasnya.

Baca Juga:  Belum Sebulan Diperbaiki Jalan di Jalancagak Sudah Rusak

Tak lupa, Pendeta Efori juga menghimbau kepada seluruh umat kristiani untuk menaati kebijakan dari Pemerintah Pusat yang sedang menerapkan PPKM darurat ini guna ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pesan saya supaya mengikuti anjuran dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini supaya tidak menyebar, taati protokol kesehatan dan jangan di langgar,” pesannya. (Gin)