JABARNEWS I CIANJUR– Pelaksanaan giat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di Kampung Sukataris RT 3. 4, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Sabtu (5/6/2021).
Kapolsek Cugenang melalui Bhabinkamtibmas Desa Benjot Bripka Azmal mengatakan, dengan melaksanakan Tracing, Testing, Treatment (3T) kepada pasien yang terpapar Covid- 19.
Hasil giat berdasarkan Informasi dari Puskesmas Cilaku bahwa ada pasien yang terkonfirmasi Covid- 19, DJ (38) warga Kampung Panumbangan RT 2. RW 1, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang. Kemudian, selanjutnya diisolasi di Villa Bumi Ciherang.
Adapun keluarga yang kontak erat dengan pasien, ES (28), ES (3), kedua orang yang terkontak erat dengan pasien di test rapid antigen dengan hasil negatif.
Bripka Azmal memaparkan, 3T tersebut dilaksanakan oleh Satgas Posko PPKM Skala Mikro Desa Cibulakan, Arif Permana (Sekretaris), Ayat Rohayat (Ketua bidang pemantauan ODP), Wandi Kurniawan (anggota). Dan, ditambah dua orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Cugenang.
“Memberikan edukasi dan sosialisasi prokes menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), dalam rangka penanganan dan memutus penyebaran Covid- 19,” katanya kepada JabarNews.com, Minggu (6/6/3021).
“Penyemprotan disinfektan di luar dan dalam rumah pasien yang terpapar Covid-19,” pungkasnya. (Mul)