Ragam

Sering Menolak Berhubungan Seks, Seorang Suami Tega Tusuk Istrinya hingga 7 Kali

×

Sering Menolak Berhubungan Seks, Seorang Suami Tega Tusuk Istrinya hingga 7 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penusukan. (foto: istimewa)
ilustrasi kasus penusukan suami terhadap istrinya. (foto: istimewa)

Sementara itu, kerabat korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gedung Tataan dengan nomor laporan LP/B-187/IX/2022/Polsek Gedung Tataan/Res Pesawaran/Polda Lampung.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Unit Reskrim yang mendapat laporan itu langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membawa pelaku ke mapolsek. Hapran mengatakan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (red)

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Pasturi Meninggal Dunia, Polisi Amankan Pengendara Mobil Usianya Baru 23 Tahun

 

Sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan