DaerahRagam

Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

×

Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.

Selanjutnya akan muncul notifikasi Berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim pada aplikasi JMO.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Musthakfirin

Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang kedua adalah melalui layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses laman resminya.

Baca Juga:  Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Tidak Perlu Pakai Calo!

Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik ‘SIMPAN’ untuk melanjutkan.

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Depok

Selanjutnya akan muncul notifikasi selamat anda berhasil mengajukan klaim melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK, konfirmasi jadwal wawancara online dikirimkan melalui email.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3