DaerahRagam

Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

×

Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.

Selanjutnya akan muncul notifikasi Berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim pada aplikasi JMO.

Baca Juga:  Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit

Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang kedua adalah melalui layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses laman resminya.

Baca Juga:  Basarnas Medan Temukan Pemancing Hilang di Sungai Deli dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik ‘SIMPAN’ untuk melanjutkan.

Baca Juga:  Selama 2022, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Telah Bayar Klaim Rp490,5 Miliar

Selanjutnya akan muncul notifikasi selamat anda berhasil mengajukan klaim melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK, konfirmasi jadwal wawancara online dikirimkan melalui email.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3