Ragam

Temui Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi “Publisher Rights”

×

Temui Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Kelanjutan Regulasi “Publisher Rights”

Sebarkan artikel ini
Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers (1)
Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers di Jakarta. (foto: istimewa)
Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers (1)
Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers di Jakarta. (foto: istimewa)

“Publisher Rights ini meredefinisi serta mengajak industri media agar menghasilkan konten-konten jurnalisme berkualitas untuk kepentingan publik,” tutur Wens.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengapresiasi inisiatif AMSI dalam mengawal pembahasan “Publisher Rights”.

Ia menyatakan bahwa terdapat 17 pasal yang menjadi perhatian utama, yaitu Business to Business, Data, dan Algoritma. Agung juga menyebutkan bahwa draft regulasi terkait “Publisher Rights” saat ini sudah diserahkan kepada Pemerintah.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan saat Sidang SYL

“Pemerintah sudah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian terkait Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkumham. Kami berterimakasih kepada AMSI yang terus mengingatkan kami di tengah padatnya kegiatan. Duduk bersama antara platform, publisher dan Pemerintah merupakan gagasan bagus. Dewan Pers akan meneruskan gagasan ini ke Presiden Jokowi,” kata M. Agung Dharmajaya.

Baca Juga:  Heboh! Soal Ujian SD di Cimahi Memuat Gambar Bumi Datar

Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada Februari 2023 di Kota Medan, Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian terkait untuk menyelesaikan klausul-klausul yang berkaitan dengan “Publisher Rights” agar dapat dimasukkan ke dalam Perpres.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers: Konten AI di Medsos Tak Terkendali, Banyak Jual Sensasi

Regulasi ini bertujuan memberikan jaminan bagi media-media lokal maupun nasional atas konten mereka yang disebarkan melalui platform digital global seperti Google dan Facebook. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2