Ragam

Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Begini Menurut Korlantas

×

Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Begini Menurut Korlantas

Sebarkan artikel ini
Korlantas akan kembali memberlakukan tilang manual
Polisi mensosialisasikan pemberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)
Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

Dia mengatakan pelanggaran yang terekam dalam ETLE mobile hanyalah pelanggaran yang terlihat oleh mata. Dia menyebut gambar bukti pelanggaran itu bakal di-verifikasi kemudian dikirimkan ke alamat sesuai yang tercantum di STNK.

Baca Juga:  Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Bekasi, Bagaimana Tilang Elektronik?

“Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis,” tuturnya.

Baca Juga:  Perbaikan Masjid di Lokasi TMMD

“Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE mobile ini, sama halnya dengan ETLE statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda. Setelah di-verifikasi dan validasi dikirim surat konfirmasi kepada alamat yang ada di STNK,” lanjutnya. (red)

Baca Juga:  Soal Tilang ETLE di Purwakarta, Begini Penjelasan Kasat Lantas

 

sumber: Detik.com

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan