Ragam

Tolong Pahami Ini, Berikut 21 Penyakit yang Tak Ditangani BPJS Kesehatan

×

Tolong Pahami Ini, Berikut 21 Penyakit yang Tak Ditangani BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Tak sedikit beranggapan, semua penyakit yang diderita masyarakat bisa ditangani lembaga tersebut. Nyatanya tidak semua layanan kesehatan bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- Kepada Ahli Waris Desa Panundaana

Sehingga alangkah baiknya pahami terlebih dahulu hal-hal yang ditangani dan tidak ditangani BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga:  Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Pindah Jadi Peserta PBI Gratis!

Meski pemerintah tidak secara spesifik menyebutkan “penyakit yang tidak ditanggung BPJS” maupun “penyakit yang ditanggung BPJS”. Berikut 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Baca Juga:  Soal Wacana Kenaikan Iuran 2026, Dirut BPJS Kesehatan: Tanyakan ke Menkeu!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan