Ragam

UAS Dideportasi Singapura, Begini Penjelasan Dubes Indonesia

×

UAS Dideportasi Singapura, Begini Penjelasan Dubes Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ustadz Abdul Somad. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SINGAPURAUstadz Abdul Somad (UAS) tiba-tiba menjadi tranding di media sosial, menyusul upaya Pemerintah Singapura yang mendeportasi Ulama Hadits dan Fiqih tersebut.

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun akhirnya menjelaskan persoalan deportasi UAS tersebut.

Baca Juga:  Sering Kecelakaan, Warga Minta Rambu Dan Lampu PJU

Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Baca Juga:  Polda Jabar Selidiki Kasus Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Travel Ini Jadi Sasaran

Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  DPMA IPB University Tingkatkan Kapasitas Petani Lokal Melalui Pelatihan Good Agricultural Practices

Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan