Ragam

UAS Dideportasi Singapura, Begini Penjelasan Dubes Indonesia

×

UAS Dideportasi Singapura, Begini Penjelasan Dubes Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ustadz Abdul Somad. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SINGAPURAUstadz Abdul Somad (UAS) tiba-tiba menjadi tranding di media sosial, menyusul upaya Pemerintah Singapura yang mendeportasi Ulama Hadits dan Fiqih tersebut.

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun akhirnya menjelaskan persoalan deportasi UAS tersebut.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota, Ingatkan IRT Saat Sahur Matikan Kompor

Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Baca Juga:  Singapura Jadi Destinasi Wisata Ramah Muslim, Makanan Halal hingga Tempat Ibadah Mudah Diakses

Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Uang Denda Ditolak, Dedi Mulyadi Sewa Pengacara untuk Dampingi Pedagang Kecil

Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan