Tangani Kasus Hepatitis, 19 Puskesmas di Depok Siap Layani Pemeriksaan Fungsi Hati

Ilustrasi pemeriksaan fungsi hati atau hepatitis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok siap memberikan layanan kesehatan untuk menangani kasus hepatitis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kemampuan, dan kewenangan.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Tol Cisumdawu Jadi Jalur Alternatif saat Libur Nataru 2023

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelayanan kesehatan, semuanya siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis.

Mary mengatakan jika ditemui kasus hepatitis dengan gejala awal, akan dilakukan pemeriksaan fungsi hati.

Baca Juga:  Anggaran Sebesar Rp62,2 Miliar Disiapkan untuk THR ASN di Kota Depok

“Pemeriksaan fungsi hati juga bisa dilakukan di UPTD Puskesmas Cinere, Puskesmas Tapos, Puskesmas Bojongsari, dan Puskesmas Duren Seribu,” kata Mary dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga:  Inilah 3 Jagoan Subsektor Ekonomi Kreatif Kota Bandung

Dari 38 Puskesmas di Kota Depok, terdapat 19 Puskesmas yang dapat melakukan pemeriksaan fungsi hati.