UAS Dideportasi Singapura, Begini Penjelasan Dubes Indonesia

Ustadz Abdul Somad. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SINGAPURAUstadz Abdul Somad (UAS) tiba-tiba menjadi tranding di media sosial, menyusul upaya Pemerintah Singapura yang mendeportasi Ulama Hadits dan Fiqih tersebut.

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun akhirnya menjelaskan persoalan deportasi UAS tersebut.

Baca Juga:  Piala AFF U-18 Wanita 2022: Link Live Streaming Vietnam U-18 vs Timnas Purti Indonesia U-18, Tayang Malam Ini!

Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura. Alasannya, UAS tak tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Baca Juga:  Mengeksplorasi Tebing Boyer Sebagai Destinasi Purwakarta Yang Baru

Informasi tersebut, kata Suryopratomo, ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” jelas Suryopratomo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:  Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.