Namun, tambahan kuota dari Kemendiktisaintek memastikan mereka yang layak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Meski begitu, Arief menegaskan, tidak semua pendaftar jalur mandiri otomatis berhak atas bantuan ini. Pihak kampus melakukan verifikasi ulang agar penyaluran KIP Kuliah tepat sasaran.
Mahasiswa yang terbukti tidak memenuhi kriteria akan digolongkan sesuai skema Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Data Unpad menunjukkan, ada 210 mahasiswa baru jalur mandiri yang mendaftar dengan KIP Kuliah. Dari jumlah itu, 20 orang sudah lebih dulu mendapat KIP Kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI. Artinya, tersisa 190 mahasiswa yang menunggu kepastian.