Ragam

Usai Diputus Bersalah oleh DKPP, Mantan Ketua KPU Jabar Ini Dilaporkan ke Mabes Polri

×

Usai Diputus Bersalah oleh DKPP, Mantan Ketua KPU Jabar Ini Dilaporkan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi, saat memimpin rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024 (Foto: Tangkapan layar akun YouTube KPU Provinsi Jawa Barat)
Mantan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyudi. (foto: net)

Menurut Eep, terdapat pergeseran suara sebesar 4.015 dari Partai NasDem ke Ujang Bey.

Dugaan kecurangan serupa juga ditemukan di Kabupaten Sumedang, di mana suara Partai NasDem dilaporkan berkurang signifikan, dari 5.859 menjadi 1.844 suara.

Baca Juga:  Panggung Indonesian Idol XIII Memanas! Bersama Andi Rianto, Finalis Top 6 Siap Tampil Habis-habisan

Eep menyatakan harapannya agar Mahkamah Partai NasDem mampu bersikap adil dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Eep menegaskan bahwa dari 69 anggota DPR RI yang terpilih dari Partai NasDem, ada satu kursi yang menurutnya diperoleh secara tidak sah.

Baca Juga:  Inilah Penyebab Air Sungai Cibeet di Karawang Menghitam dan Bau Tak Sedap
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4