
Menurut Eep, terdapat pergeseran suara sebesar 4.015 dari Partai NasDem ke Ujang Bey.
Dugaan kecurangan serupa juga ditemukan di Kabupaten Sumedang, di mana suara Partai NasDem dilaporkan berkurang signifikan, dari 5.859 menjadi 1.844 suara.
Eep menyatakan harapannya agar Mahkamah Partai NasDem mampu bersikap adil dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Eep menegaskan bahwa dari 69 anggota DPR RI yang terpilih dari Partai NasDem, ada satu kursi yang menurutnya diperoleh secara tidak sah.