Berbeda dengan kepala daerah yang merupakan pejabat politis hasil pemilu, sekda adalah birokrat karier yang dituntut profesional dan stabil.
“Mereka harus kita dorong untuk terus meningkatkan kapasitasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang turut menyampaikan keterangan, menekankan pentingnya sinergi antara sekda dan kepala daerah.
Ia menyebut, Presiden Prabowo ingin menjamin terbangunnya koordinasi yang solid dalam roda pemerintahan daerah.