“Secara konseptual, sekda justru dituntut punya cakrawala berpikir yang lebih komprehensif dari kepala daerah. Karena kepala daerah adalah pejabat politik, sementara sekda adalah fondasi birokrasi,” kata Bima.
Terkait dengan pembiayaan kegiatan, Bima menegaskan bahwa alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan dilakukan secara efisien.
Fokus utama, menurut dia, adalah menghasilkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih tertata dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kami pastikan anggarannya proporsional. Jangan sampai berlebihan. Nilai manfaat dari kegiatan ini harus jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan,” tuturnya.
Retret nasional bagi sekda ini disebut akan menjadi langkah awal reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh di era pemerintahan Presiden Prabowo. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News