Tessa juga menegaskan, semua pihak yang dinilai relevan dalam proses penyidikan, termasuk Ridwan Kamil, akan dimintai keterangan.
“Kalau penyidik sudah menilai waktunya tepat, saksi siapa pun, termasuk Saudara RK, tentu akan dipanggil,” kata Tessa.
Selain mobil Mercy, KPK sebelumnya juga menyita sebuah motor gede (moge) milik Ridwan Kamil. Moge berwarna hitam berlogo “Royal Enfield” itu kini telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur sejak Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lokasi, motor tersebut terparkir di lantai dasar bersama deretan barang sitaan lain dari berbagai kasus korupsi.
Motor ini sebelumnya disita penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada Maret 2025 lalu. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News