Bawaslu Purwakarta Diminta Tertibkan APK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman, meminta Bawaslu agar menertibkan dan mencopot APK Caleg yang masih terpasang di sudut-sudut jalan dan sejumlah titik di Purwakarta.

Pasalnya, meskipun sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan, Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) masih terpasang dibeberapa sudut Kabupaten Purwakarta, termasuk di wilayah Kecamatan Purwakarta.

Baca Juga:  Gunakan Alogaritma A, Mahasiswa UI Kembangkan Irigasi Hemat Biaya

“Saya meminta Bawaslu Purwakarta untuk segera membersihkan sesuai dengan amanah undang-undang, karena sekarang sudah memasuki masa tenang Pemilu. Semua alat peraga kampanye atau bahan kampanye harus di bersihkan. Jadi kalaupun masih ada barangkali kesempatan masih ada untuk segera dibereskan dan dirapikan,” kata Ikhsan, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:  Bunga Youtan Poluo Butuh 3.000 Tahun untuk Tumbuh

Selain meminta Bawaslu, Ketua KPU Purwakarta juga mengimbau seluruh peserta Pemilu bertanggungjawab membersihkan alat-alat peraga yang selama ini mereka pasang sendiri.

Baca Juga:  BUBOS 5 Sasar 680.000 Warga Jabar, Ridwan Kamil: Sangat Istimewa

“Kami minta parpol, caleg dan pendukung capres mencopot seluruh APK yang terpasang. Jangan hanya mau memasang saja tapi tidak mau mencopot,” pungkasnya. (Gin)


Jabar News | Berita Jawa Barat