Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Proses perbaikan rumah pasca gempa di tahap 4 yang telah diajukan sebanyak 36.285 unit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung usai apel pagi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:  Bupati Cirebon Serahkan Penghargaan kepada 10 Camat Berprestasi

“Kita masih menunggu dari BNPB karena mungkin sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Lebih dari itu lanjut Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, karena segala persyaratan sudah terpenuhi kekurangan-kekurangan persyaratannya.

Baca Juga:  Tragis! Jembatan Bambu Ambruk, Pasutri Hanyut di Sungai Cikadu Cianjur

“Ya! Insya Allah dalam waktu dekat inilah dan kita juga sudah mempersiapkan diri terkait tim teknis bertugas mendampingi dan mengawasi perbaikan pembangunan rumah terdampak gempa ” terang dia.

Baca Juga:  Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian