Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

Pegawai DPKPP Kabupaten Cianjur disaat apel pagi di depan kantor. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Proses perbaikan rumah pasca gempa di tahap 4 yang telah diajukan sebanyak 36.285 unit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung usai apel pagi, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga:  Dari Miras hingga Knalpot Bising, Ini Hasil KRYD dan Razia Polisi di Cianjur

“Kita masih menunggu dari BNPB karena mungkin sedang mengajukan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Lebih dari itu lanjut Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, karena segala persyaratan sudah terpenuhi kekurangan-kekurangan persyaratannya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Karawang Tinggi, Cellica Nurrachadiana Hentikan Kegiatan PTM

“Ya! Insya Allah dalam waktu dekat inilah dan kita juga sudah mempersiapkan diri terkait tim teknis bertugas mendampingi dan mengawasi perbaikan pembangunan rumah terdampak gempa ” terang dia.

Baca Juga:  Polisi Batasi Truk dan Kendaraan Berat di Jalur Mudik Cianjur