Ampun! Bupati Indramayu Kena OTT KPK

JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang peralihan kepengurusan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tahun 2019 ini, lembaga anti rasuah tampak lebih serius dalam menindak tindak pidana korupsi di tanah air.

Baca Juga:  Umur 21 Tahun, Pera Yakin Menang Di Pemilihan Legislatif 2019

Setelah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi. KPK kembali mengamankan pejabat tinggi di daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa (15/10/2019). Kali ini KPK mengamankan Bupati Indramayu, Supendi.

Baca Juga:  Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

Turut diamankan pula 4 orang lainnya. Yaitu ajudan bupati, sopir bupati, staf dinas PUPR, dan seorang pengusaha.

KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan kantor PUPR Indramayu. Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan belum bisa memberikan keterangaan secara resmi terkait OTT tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Ketua MPR RI Kecam Penusukan Wiranto