Terdapat indikasi bahwa para korban tidak hanya bekerja sebagai pemandu lagu, tetapi berpotensi dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Hendra menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun saat ini kepolisian memprioritaskan keselamatan fisik dan psikis para korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka secara resmi karena masih memprioritaskan proses evakuasi.
Polres Sikka dijadwalkan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur pidana dalam kasus ini.
Langkah cepat penjemputan ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga Jawa Barat.(red)





