JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan, SH, MH, memberikan lampu hijau ikhwal proses pelantikan Sekda defenitif Kabupaten Garut H Deni Suherlan, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut.
“Surat fisiknya terkait persetujuan untuk pelantikan Sekda sudah turun dari Kementerian. Besok (Senin-red) akan kita lantik,” ujarnya, Minggu (13/1/2019) kepada wartawan saat ditemui di Gedung Pendopo Garut.
Rudy menambahkan, penunjukan Deni Suherlan menjadi Sekda Garut itu setelah melalui proses seleksi yang dilakukan Pansel. Yang mana Pansel mengajukan tiga nama, yakni Deni Suherlan, Teti Saripeni, dan Budi Gan Gan Gumilar.
Setelah memberikan tiga nama, baru direkomendasikan pada Kementerian Dalam Negeri melalui persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. “Sudah melalui mekanisme perundang-undangan dalam penunjukan Sekda Definitif tersebut,” katanya.
Menurut Rudy, proses pelantikan akan dilakukan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan. Dalam proses pelantikan akan dilakukan secara sederhana di hadapan para pejabat serta tamu undangan yang telah diundang.
“Kita akan lakukan pelantikannya secara sederhana di Lapangan Setda Garut,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, proses pelantikan Sekda defenitif mendapatkan sorotan negatif dari berbagai kalangan. Yang mana Deni Suherlan sempat dijadikan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Bencana Alam yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Binamarga. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat