Ditjen Pajak dan Pemprov Jabar Sinergis Optimalkan Pengumpulan Pajak

JABAR NEWS | BANDUNG – Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pemanfaatan kartu pintar nomor pokok wajib pajak dan optimalisasi penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah.

Nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan kartu pintar NPWP di Provinsi Jawa Barat, koordinasi dan asistensi dalam penerapan kartu pintar NPWP, pemanfaatan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, kegiatan bersama di bidang perpajakan, konfirmasi status wajib pajak, dan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui kerja sama pemanfaatan data dan informasi.

Baca Juga:  Inilah Pesan Sekda Jabar Dalam Mengisi Kemerdekaan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dan Pemerintah Provinsi ini terkait dengan karti identitas (Kartin), di mana kartu identitas ini satu kartu bisa memuat berbagai pendataan dan bisa dibina secara manual, melalui aplikasi dan alat.

“Jadi kartu kecil itu bisa menjadi ATM, bisa menjadi KTP di dalamnya ada, SIM ada, NPWP ada, SPT ada, BPJS ada dan pokoknya kartu-kartu yang di keluarkan oleh pemerintah semuanya ada, perbankan terkait dengan bank BJB juga ada, dan kemudian bisa dipakai alat-alat pembayaran. Bayar pajak, ATM, bisa jadi tabungan, macem-macem,” ungkap Aher usai penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksankan di Aula Barat, Gedung Sate Bandung, Rabu (18/10/2017).

Baca Juga:  Beredar Kabar Sekda Subang Ditahan Kejari, Apa Benar?

Diakui Aher, Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang diberikan kepercayaan dalam melaksanakan atau mengaplikasikan Kartin tersebut.

“Provinsi Jawa Barat dapat anugerah dipilih oleh kementerian keuangan secure Ditjen pajak menjadi provinsi pertama yang melaksanakan atau mengaplikasikan kartin ini,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Tasikmalaya Siap Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Daftar Lokasinya

Selanjutnya, Kartin ini akan digunakan sementara untuk lingkungan Pemprov Jabar atau ASN terlebih dahulu.

“Nanti masyarakat juga iya karena masyarakat juga nyaman dengan ini kan. Termasuk nanti identitas masyarakat menjadi terpusat, tentu kartu-kartu asalnya dipelihara terus. Tidak berarti KTP jadi dihilangkan ya gara-gara masuk ke situ, enggak. KTP tetap KTP,” pungkasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat