Sajabar

Driver Online di Jabar Tolak Permenhub 108 Tahun 2017

×

Driver Online di Jabar Tolak Permenhub 108 Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ribuan driver online yang tergabung dalam Posko Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung terkait penolakan Permenhub 108 tahun 2017.

Ketua Posko Jawa Barat, Feby Efriansyah menyampaikan jika dirinya bersama para driver online menolak keras adanya keberlanjutan Permenhub 108 tahun 2017.

Baca Juga:  72 KPM Warga Cibadak Cianjur Terima BLT DD, Begini Imbauan Polisi

“Intinya kami menolak Permenhub 108 tahun 2017 dimana pembuatan sistem ini sangat memberatkan kami pelaku transportasi online,” kata Feby disela-sela Unjuk Rasa, Senin (22/01/2018).

Menurutnya, pada peraturan menteri tersebut dinilai tidak efektif dikarena menyisipkan peraturan yang berlaku bagi angkutan konvensional.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke 58, Presiden Terima Lencana Tunas Kencana

“Dimana sistem konvensional diterapkan di tranportasi online,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menilai transportasi online memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, dikarenakan sangat menjunjung kemandirian masyarakat. Selain itu, juga dapat mengurangi angka pengangguran.

Feby pun menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh butir isi yang terkandung dalam Permenhub 108 tahun 2017.

Baca Juga:  Pemain Lama Pilgub Jabar Muncul di Survei IPRC, Ridwan Kamil Unggul Telak

“Seluruh pointnya kami tolak karena itu sistem konvensional, kami bukan pengendara online tapi kami pengusaha angkutan online,” tegasnya.

Sebagai penutup, Feby mengharapkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan lembaga-lembaga terkait dapat menerima aspirasi masyarakatnya.

Laporan: Teddy Permana

Tinggalkan Balasan