Ketua KPU Purwakarta: Akurasi DPT Pemilu 2019 Harus Dikawal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Akurasi DPT Pemilu 2019 atas dugaan keberadaan pemilih ganda pada daftar pemilih, menjadi tanggungjawab semua pihak untuk tetap melakukan pengawalan. Terlebih, partai politik yang notabene punya kepentingan di Pemilu 2019.

Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana menegaskan, sejak DPT Pemilu 2019 untuk Kabupaten Purwakarta ditetapkan pada 21 Agustus 2018, pihaknya belum menerima aduan atau laporan terkait adanya temuan daftar pemilih ganda dari Bawaslu Purwakarta.

’’Belum ada informasi dari Bawaslu terkait adanya temuan data pemilih ganda dalam DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta,’’ ujarnya kepada awak media, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga:  Sekda Kabupaten Tasikmalaya Tersangka Korupsi, Korpri Siapkan Bantuan Hukum

Ramlan menambahkan, dengan data berbasis aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), KPU menjamin keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. ’’Segala upaya maksimal sudah kita upayakan, DPT Pemilu 2019 merupakan DPT Pilkada 2018 yang dimutakhirkan. Jadi, tingkat akurasinya, optimis akurat,’’ ujar Ramlan.

Dia menambahkan, mekanisme pemutakhiran data pemilih diatur melalui PKPU 11 Tahun 2018 dan Pengawasannya diatur Perbawaslu 24 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.

’’Telah diketahui bersama, pada 192 desa dan kelurahan di 17 kecamatan, terdapat 2.619 TPS. Total DPT Pemilu 2019 sebanyak 666.972 pemilih yang terdiri dari 335.015 pemilih laki-laki dan 331.957 pemilih perempuan,’’ ujar Ramlan.

Baca Juga:  Pemekaran Banjarsari Harus Terus Disuarakan

Secara terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, merespon edaran Bawaslu RI. Dalam dua hari ini, Bawaslu Purwakarta telah melakukan penyisiran ulang kemungkinan adanya data pemilih bermasalah.

’’Sejauh ini, belum diperoleh persoalan berkaitan dengan hal di atas. Baik itu menyangkut kegandaan nama pemilih maupun munculnya pemilih dari luar daerah,’’ tutur Binos sapaan karibnya.

Baca Juga:  Wabup Purwakarta Dukung Aksi Melawan Vandalisme

Menurutnya, bersamaan dengan adanya rekomendasi Bawaslu RI ke KPU RI. Penyisiran dilakukan untuk penyempurnaan DPT Pemilu 2019 di tingkat nasional. ’’Hasil penyisiran ini nantinya akan dikirimkan ke Bawaslu RI, melalui Bawaslu Provinsi Jawa Barat,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, belum lama ini KPU telah melakukan pleno penetapan DPT Pemilu 2019 di tingkat nasional. Namun, faktanya masih ditemukan calon pemilih bermasalah. Bawaslu RI akhirnya merekomendasikan untuk dilakukan penyempurnaan DPT hingga 15 September 2018. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat