Sajabar

Lepas ASN Yang Pensiun, Ini Pesan Penjabat Bupati Purwakarta

×

Lepas ASN Yang Pensiun, Ini Pesan Penjabat Bupati Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta melepas resmi sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa purnabakti.

Pelepasan tersebut, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden dan SK Kepala Badan Kepegawaian Negara secara simbolis oleh Penjabat Bupati Purwakarta saat apel pagi di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (11/9/2018).

Baca Juga:  Malam Sampai Dini Hari Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat

Selain menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini, dalam kesempatan itu Taufiq juga turut menyampaikan pesan kepada para ASN yang masih aktif dalam bertugas, agar budaya seperti ini budaya kerja seperti ini memang diharapkan bisa dilanjutkan terus.

“Saya sampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada para ASN yang pensiun. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, murah rejeki dan selalu diberikan perlindungan dari Allah SWT,” ujar Taufiq dihadapan peserta apel.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di TPU Cikadut Dapat Respons Ridwan Kamil, Begini Katanya

Ia menambahkan, banyak kontribusi yang telah diberikan oleh 38 orang kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melayani masyarakat Purwakarta untuk melepaskan ini menjadi penting.

“Kita paling tidak memberikan apresiasi baik itu berupa atau mengucapkan selamat untuk berhenti maupun juga untuk memberikan semacam piagam penghargaan kepada mereka atas hasil jerih payah mereka,” ucap Taufiq.

Baca Juga:  Jeruk Lemon California Garut Cocok Menjadi Asupan Vitamin Saat Pandemi Covid-19

Bagi ASN yang masih aktif, Taufiq berpesan, pihaknya terus meningatkan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ambilah hal yang positif untuk terus dilanjutkan.

“Sebagi abdi Negara kita harus terus melalayan masyarakat dengan hati dan senyuman,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan