Masih Belum Dapat E-KTP, Warga Pun Pasrah Soal Pilkada

JABARNEWS | GARUT – Warga Kamp Citalahab, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut mengeluhkan lambannya proses penerbitan E-KTP.

Salah seorang diantaranya Citra Anggraeni mengaku sudah sejak tahun 2016 hingga saat ini E-KTP miliknya belum diterima dan entah berada dimana. Terlebih tanda bukti atu resi perekaman E-KTP miliknya hilang.

“Bukti resinya hilang sebab sudah jenuh menunggu lama tiga tahun. Saya butuh E-KTP ini,” ujar Citra kepada Jabarnews usai mencari E-KTP di Disdukcapil Rabu(11/04/2018).

Lanjutnya karena tak memiliki E-KTP, Citra pasrah jika dalam pilkada (pilbup ataupun pilgub) nanti ia tidak bisa peran aktif dalam pesta demokrasi itu.

Baca Juga:  Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Tiga Titik di Tol Jakarta-Cikampek, Ada Penutupan?

“Pasrah saja, saya sudah malas meencarina. Entah sudah jadi atau belum sebab hingga kini tak pernah melihat wujud E-KTP itu. Katanya E-KTP terlambat paska terungkapnya kasus mantan Ketua DPR RI setyanovanto, namun dampaknya hingga kini saya belum punya E-KTP padahal sudah perekaman sejak tahun 2016 lalu. ” gerutunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Evip Zulvikar Malik S Sos MSi, mengaku akan terus melakukan pelayanan perekaman di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut, agar semua yang membutuhkan dan belum mempunyai E-KTP bisa selesai sebelum Pilkada 2018 dilaksanakan.

Baca Juga:  Polisi Masih Cari Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Cibatu

Ungkapnya, dari 42 kecamatan, sampai hari Rabu (11/04/2018) baru 26 Kecamatan yang bisa diselesaikan.

“Kami jemput bola ke Kecamatan untuk melayani warga yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil dikarenakan jarak jauh. Nanti warga akan dilayani di tempat khusus perekaman E-KTP,” ujarnya di sela kesibukanya.

Evip menyebutkan, setiap Kecamatan yang didatangi bisa dibereskan antara 1.500 sampai 2.000 E-KTP.

Pelaksanaan jembut bola ini dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Kamis. Itupun setelah ada konfirmasi dari pihak Kecamatan untuk mengadakan pencetakan E-KTP.

Baca Juga:  Cuaca Pagi Ini Jabodetabek Cerah Berawan, Hujan Mulai Siang Potensi Terjadi

“Seperti yang telah dilakukan pada tanggal 3-5 April di daerah Garut Selatan selama 3 hari berturut-turut yakni di Kecamatan Pakenjeng, Cisewu dan Talegong,” papar Evip.

Masih kata Evip, berdasarkan data, ada sekitar 116 ribu E-KTP warga Kabupaten Garut yang belum dicetak. Dan akan diselesaikan menjelang Pilkada Serentak 2018.

Evip juga menghimbau kepada masyarakat agar datang langsung ke setiap Kecamatan dengan mendaftarkan dan membawa data, baik Kartu Keluarga lama maupun surat-surat pendukung lainnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat