Minimalisir Tersandung Pidana, Pemkot Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Minimalisir tersandung kasus pidana, Pemkot Bandung melalui Inspektorat melakukan kolaborasi antarinstitusi terutama dengan aparat hukum.

“Ya prinsipnya ketika kita membangun sebuah kota kita membutuhkan kerja sama kolaborasi antarinstansi, itu tidak bisa lepas,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, usai membuka penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Inspektorat Kota Bandung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga:  Restoran di Kota Depok Boleh Terima Pengunjung Untuk Dine In, Ini Syaratnya

Oded mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengatakan bahwa pemerintah daerah tingkat 1 atau tingkat 2 pasti didukung oleh infrastruktur atau institusi-institusi yang disebut vertikal atau lebih dikenal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Saya ingin selalu mengoptimalkan bagaimana kolaborasi dengan sesama aparat pemerintahan ini di Kota Bandung. Saya kira ini hal baik dan semua menghasilkan output pembangunan yang baik, itu intinya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tempat Wisata di Majalengka Masih Ditutup untuk Sementara

Disinggung masalah kasus-kasus pidana, Oded menyebutkan, kolaborasi ini meminimalisir hal-hal tak diinginkan seperti itu.

“Justru itu hadirnya kerja sama ini adalah meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi itu,” tegasnya.

Kepala Kejari Kota Bandung, Rudy Irmawan, mengatakan, kolaborasi yang dilakukan bersama Pemkot untuk mengawal dan mengamankan pembangunan di Kota Bandung.

Baca Juga:  BBKSDA Sumatera Utara Berhasil Evakuasi Monyet Liar di Tebing Tinggi

“Intinya kita mengamankan pembangunan yang dilakukan Pemkot Bandung juga mengawal visi misi Pak Wali,” jelas Rudy.

Selain itu, kata Rudy, bersama Inspektorat pihaknya pun melakukan pengawasan terhadap tindakan seperti pungutan liar dan lain sebagainya.

“Di PP 4 itu, masalah pengawasan masuk tahap tindak pidana seperti ada pungli atau gratifikasi, ” paparnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat