Sajabar

Ngantre!… Anggota DPR Kembali Terjerat Kasus Korupsi

×

Ngantre!… Anggota DPR Kembali Terjerat Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu anggota DPR RI. Sukiman dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi XI harus berurusan dengan lembaga anti rasuah karena dugaan kasus suap.

Baca Juga:  Alumni UPI Banyak Menyumbang Kemajuan di Dunia Pendidikan

Sukiman menambah daftar panjang anggota dewan legislator yang terjerat kasus tindak korupsi, sebagai orang ke-70 anggota DPR yang diciduk dari awal berdirinya KPK.

Sukiman diduga menerima suap dari Natan Pasomba sebesar Rp. 2,65 milyar, terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga:  Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Maut Cipularang karena Truk Kelebihan Muatan

Urutan 70 merupakan bukan jumlah yang sedikit. Terlebih, menghabiskan uang negara yang jumlahnya sangat besar. Tentunya banyaknya para wakil rakyat korup ini tentunya menyakiti hati rakyat, sebab tidak bertanggung jawab dalam mengemban amanah. (*)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Ada Kabar Gembira Bagi Umat Beragama di Jawa Barat

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan