Sajabar

Pemekaran Ciamis Selatan Harus Tunggu Tujuh Tahun

×

Pemekaran Ciamis Selatan Harus Tunggu Tujuh Tahun

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Keinginan warga Banjasari melakukan pemekaran wilayah Ciamis didukung

anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran, Agun Gunandjar Sudarsa.

Dikutip harapanrakyat.com, menurut Agun Banjarsari secara geografis Banjarsari memiliki wilayah yang sangat luas, mulai Banjarsari ditambah Lakbok, Purwadadi, Banjaranyar dan Pamarican, itu sudah layak menjadi sebuah wilayah perkotaan.

Karennya ia yakni Banjarsari akan jauh lebih maju kalau wilayah ini dikembangkan menjadi sebuah pemerintahan kota.

Baca Juga:  Program Sister City, Pelajar Bandung Bisa Belajar Ke Korea Selatan

Namun ketentuan perundang-undangan membatasi. Dan berdasarkan Undang-undang Pemda yang baru, proses pemekaran sekarang itu tinggal tergantung kepada komitmen pemerintah.

“Kalau aspirasi masyarakat menghendaki itu, ya tinggal di buat forumnya, dan dimintakan aspirasi dari seluruh masyarakat, lalu dimohonkan ke Mendagri,” katanya.

Lanjut Agun, bagi dia Banjarsari punya sejarah lama. Apalagi kala itu sudah ada muncul tulisan Banjarsari Kota Nyari. Banjarsari juga sangat terkenal dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Purwakarta Sebentar Lagi, Sejumlah Pengamanan Mulai Dipersiapkan

Akan tetapi untuk pemekaran wilayah, ada tahapan serta proses yang harus ditempuh. Karena menurut hirarki perundang-undangan, pemekaran wilayah Ciamis selatan masih lama.

“Sekitar tujuh tahun dari pemekaran yang terakhir, yaitu Kabupaten Pangandaran. Pangandaran sendiri usianya baru berapa tahun, jadi harus selesai tujuh tahun paska Pangandaran,” katanya.

Sebenarnya pemekaran itu tidak ada kalau pemerintah pusat konsisten membangun di bawah. Yakni dengan menggunakan politik anggaran (APBN) yang benar. Dalam hal ini, uang (anggaran) selama ini hanya ada dan berputar di Jakarta.

Baca Juga:  Makelar Tanah di Cianjur Tipu Staf Kemenperin Rp 620 Juta, Ini Modusnya

Karenanya, langkah pertama yang dia lakukan adalah memekarkan wilayah Banjar, kemudian Pangandaran. Tidak menutup kemungkinan, jika pemerintah pusat tidak mau mensejahterakan masyarakat Banjarsari, maka ia akan kembali mengupayakan pemekaran. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan