“Hasil mediasi menyepakati beberapa poin, dan agenda mediasi kemudian akan bergulir ke persidangan. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan,” ujar Wenda.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan perceraian dilakukan atas kesepakatan bersama. Ia juga memastikan tidak ada pihak ketiga dalam gugatan cerai yang diajukan Atalia, seperti yang sempat dirumorkan.
“Karena kami dari pihak penggugat dan menyusun langsung isi gugatan, kami pastikan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” kata Debi.
Debi menambahkan, salah satu hasil kesepakatan mediasi adalah pengasuhan anak yang akan dijalankan secara bersama-sama oleh Ridwan Kamil dan Atalia.
Di tengah proses tersebut, Atalia Praratya memilih tidak banyak berkomentar saat ditemui awak media dalam agenda peresmian rute penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Ia hanya meminta doa sebelum meninggalkan lokasi.





