Status Tak Jelas, Pegawai Honorer K2 Ontrog DPRD

JABARNEWS | PANGANDARAN – Puluhan pegawai honorer kategori 2 (K2) yang bekerja di lingkungan Pemkab Pangandaran mendatangi Gedung DPRD Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (23/08/2018). Mereka meminta DPRD untuk memperjuangkan aspirasinya yang menuntut kejelasan status serta peningkatan kesejahtaraan.

Para pegawai honorer K2 ini merasa statusnya tidak jauh berbeda dengan honorer non K2 atau yang masa kerjanya baru beberapa tahun. Sementara mereka sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer pemerintah. Selain itu, mereka pun menuntut peningkatan kesejahteraan. Mereka merasa kesejahteraan yang diberikan pemerintah daerah tidak sebanding dengan pengabdiannya kepada negara.

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kategori 2 Kabupaten Pangandaran, Slamet Septiadi, mengungkapkan, pihaknya meminta DPRD dan Pemkab Pangandaran untuk memperjelas status para pegawai honorer K2 dan tidak disamakan dengan honorer yang baru beberapa tahun mengabdi.

Baca Juga:  Wajib Diketahui! Berikut Makanan Dan Oleh-oleh Khas Purwakarta

“Kami meminta Pemkab Pangandaran untuk memperjelas status kami. Kalau bisa Pemkab ikut memperjuangkan kami untuk diangkat menjadi PNS. Namun, selama belum diangkat PNS, kami meminta ada kejelasan status untuk kami, bisa dengan diangkat sebagai honorer daerah atau diusulkan sebagai Pekerja Perjanjian Kontrak dengan tingkat kesejahteraan yang layak,” tegasnya, dikutip harapanrakyat.com, Sabtu (25/8/2018).

Menurut Slamet, Pemkab Pangandaran memang sudah memberikan perhatian kepada pegawai honerer dengan memberikan honor sebesar Rp. 300 ribu di lingkup Dinas Pendidikan dan honor sebesar Rp. 400 ribu di lingkup Dinas Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pangandaran yang sudah memberikan perhatian kepada kami. Memang tidak semua pemerintah daerah memberikan perhatian kepada pegawai honorernya. Kami akui Pemkab Pangandaran luar biasa. Namun, kami honorer K2 yang sudah belasan dan bahkan ada yang puluhan tahun mengabdi, minta untuk ditingkatkan lagi kesejahteraannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  ITB Lakukan Riset Pemanfaatan Kayu untuk Produk Plywood Hibrid

Slamet mengatakan, saat ini ada sekitar 312 pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkab Pangandaran. Jumlah itu mayoritas bekerja di Dinas Pendidikan atau sebanyak 207 orang. Sementara sisanya atau sebanyak 54 orang bekerja di Dinas Kesehatan dan dinas atau badan lainnya.

“Dari 312 honorer K2 itu tidak semua memiliki surat tugas resmi dari dinas yang menaunginya. Karena masih ada honorer K2 yang bekerja tanpa ada surat tugas,” ujarnya.

Seperti honorer di Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, kata dia, mayoritas belum memilliki surat tugas. Yang memiliki surat tugas hanya beberapa orang. Dengan begitu, pihaknya meminta DPRD untuk memperjuangkan status pegawai honorer K2 agar keberadaannya mendapat legitimasi dari Pemkab Pangandaran.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Ribuan Kendaraan di Sumut Diputarbalikan

“Kalau punya surat tugas, kami tidak seperti pegawai ilegal. Karena kami pun ingin mendapat pengakuan secara hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengatakan, setelah mendengar aspirasi dari para honorer K2, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Pemkab Pangandaran. Menurutnya, aspirasi dan permintaan yang disampaikan pegawai honorer K2 masih wajar dan layak untuk diperjuangkan.

“Seharusnya memang ada perbedaan status dan kesejahteran antara honorer K2 dengan honorer baru. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa mereka sudah belasan dan bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengabdi. Jadi, wajar saja apabila mereka meminta ada perlakuan lebih,” ungkapnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat