Sajabar

Vaksin Difteri Tak Miliki Sertifikasi Halal? Ini Penjelasan Dinkes

×

Vaksin Difteri Tak Miliki Sertifikasi Halal? Ini Penjelasan Dinkes

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KABUPATEN BOGOR – Di Kabupaten Bogor beredar isu, ada obat (vaksin difteri) yang tidak memiliki sertifikat halal.

Menyikapi kondisi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny, mengatakan, obat untuk masyarakat adalah obat yang dikeluarkan Kemenkes.

“Kita mempercayakan Pemerintah pasti menyediakan yang terbaik untuk masyarakat. Sertifikat halal vaksin difteri adalah kewenangan provinsi untuk memutuskan,” kata Sry, dikutip Radar Bogor, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga:  PWI Majalengka Siap Pilih Ketua Baru

Dia menjelaskan, untuk vaksin difteri ini memang masih ada yang pro-kontra. Kendati begitu, dia memastikan vaksin difteri aman.

Kementrian Kesehatan (Kemenkes), lanjutnya, pasti memahami proses pembuatan vaksin.

Baca Juga:  Soal Perbaikan Bangunan SD Negeri Otista Ambruk Karena Lapuk, Ini Kata Bima Arya

“Kemenkes pasti paham apa kebaikannya untuk masyarakat. Kita juga meyakinkan, kalau yang diberikan pemerintah untuk anak-anak itu insya Allah yang terbaik,” jelasnya.

Sry menambahkan, Dinkes Kabupaten Bekasi juga melakukan antisipasi vaksin palsu dengan bekerja sama semua pemangku kepentingan.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin, 18 Februari 2019

“Dinkes berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak yang mendistribusikan vaksin difteri itu. Kita sudah mempunyai data-data siapa saja yang bisa mengeluarkan dan distribusi dari mana, jadi pihak rumah sakit juga harus ikut peran berjaga-jaga,” kata dia. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan