Warga Resah, PSK Pulomerak Mangkal Di Mana-Mana

JABARNEWS | CILEGON – Imbas ketatnya keamanan sejumlah lokasi keramain Pulomerak dan ditutupnya pelabuhan Merak, Terminal terpadu Merak (TTM) setelah dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat para pekerja seks komersial (PSK) di Kawasan Pulomerak, Kota Cilegon kini mangkal di sejumlah tempat, mulai persimpangan hingga warung-warung kopi, dan hal itu meresahkan warga.

Menurut salah seorang warga Muksidin (34), warga Tamansari, Kecamatan Pulomerak mengatakan Pulomerak sempat terkenal dengan lokalisasi tempat hiburan malam di Sankanila. Namun Setelah Cilegon berdiri sendiri lepas dari Kabupaten Serang, Pemkot Cilegon menutup Sankanila, tanpa memikirkan para wanita malam yang kehilangan usaha mereka.

Baca Juga:  Emil Blusukan Di Pasar Cisarua, Ini Permintaan Pedagang

“Waktu itu, setelah Sankanila ditutup, mereka masuk Pelabuhan Merak dan TTM. Rata-rata pakai modus tukang kopi, sehingga sempat ramai istilah kopi remot. Kini ditutup jadi kejalanan.” ujarnya dikutip kabar-banten.com.

“Paling sering mangkalnya di tikungan pinggir pantai sebelum Hotel Mangku Putera, biasa disebut Merak pas tikungan atau Merpati. PSK sampai dini hari menunggu pelangan di situ,” ucapnya.

Baca Juga:  KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Penyekapan dan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo

Ia berharap, Pemkot Cilegon segera melakukan razia PSK di Pulomerak, untuk menciptakan rasa nyaman dan kondusifitas di wilayah Pulomerak.

“Kami ingin, perketat razia di wilayah Pulomerak. Lalu, para wanita malam yang terazia tolong carikan solusi. Sebab, mereka seperti itu, karena mencari nafkah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menuturkan, mendapat laporan yang sama.

“Saya sudah mendengar informasi itu, bahkan dari warga Pulomerak langsung. Mereka memang sedang resah saat ini, sebab PSK yang biasanya di Pelabuhan Merak dan TTM, kini bergeser ke jalanan,” katanya.

Baca Juga:  Buron Korupsi Tol JORR Senilai Rp 1,05 Triliun Ditangkap

Ia mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Apalagi kepala dinasnya, ujar dia, juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pulomerak.

“Plt camat nya kan Kadis Satpol PP, iya kan. Seharusnya, dia mendengar juga persoalan ini. Maka itu, saya imbau, agar segera lakukan razia rutin,” ucapnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat