Sekolah Juara

Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

×

Bantak PHK Puluhan Nakes, Begini Penjelasan RSUD SMC Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga kesehatan. (foto: istimewa)

Namun yang terjadi, para nakes ini perjanjian kerjanya sudah habis hingga tanggal 31 Maret 2022, dan tidak diperpanjang lagi.

“Mereka yang habis kontrak, jadi bukan pecat secara sepihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Bentrok Geng Motor dengan Warga di Sukabumi, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk pegawainya yang habis masa kontrak dan tidak diperpanjang lagi berjumlah 21 orang, yaitu nakes dan non nakes.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja PT Softex Karawang Selamat dari PHK

“Kerja di RSUD SMC ada yang sudah lebih dari 2 tahun. Sedangkan belasan tahun tidak ada,” ucapnya.

Sementara terkait dengan kompensasi, Dodi menuturkan, bahwa pihaknya hanya membayarkan hak-haknya sampai dengan bulan Maret.

Baca Juga:  Indramayu Masih Tunggu Kedatangan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat bagi Nakes, Ini Target Sasarannya

Lebih lanjut Dodi mengatakan, pihaknya sudah biasa melakukan evaluasi kinerja pegawai setiap tahun.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan