Pemerintah Tetapkan PPKM Level 1, Cafe Bisa Buka Full 100 Persen

Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.

Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.***