Sekolah Juara

Polda Jabar Tegaskan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Adalah Ketua BPD Desa Citemu Bukan Nurhayati

×

Polda Jabar Tegaskan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Adalah Ketua BPD Desa Citemu Bukan Nurhayati

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (Foto: Humas Polres Cirebon Kota).

JABARNEWS | CIREBON – Polda Jabar Tegaskan Nurhayati Bukan Pelapor Dugaan Korupsi APBDes di Cirebon. Pelapor yang sesungguhnya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo meluruskan kabar tersebut. Menurut dia, dalam perkara dugaan korupsi tersebut, Nurhayati bukanlah pelapor. Laporan yang diterima polisi terkait kasus tersebut berasal dari Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Citemu.

Baca Juga:  Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

“Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di Medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu,” kata Ibrahim melalui keterangannya pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Siap Kawal Dedi Mulyadi Tindak Tegas 176 Tambang Ilegal di Jabar

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, berdasarkan informasi atau laporan dari Ketua BPD Desa Citemu itu, penyidik Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Karir Donald Trump, Hingga Kebijakan Kontroversi Semasa Menjadi Presiden AS

“Nah dari penyelidikan itu, penyidik mendapatkan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Kuwu Citemu Supriyadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Desa Citemu,” kata Kombes Pol Ibrahim.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan